Berinus.com, Makassar – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Selatan, kembali memberikan instruksi kepada seluruh kader PMII Sulsel untuk mengepung kembali Mapolda
Dengan tuntutan mendesak Polda Sulsel agar segera mengambil tindakan tegas berdasarkan hukum terhadap laporan tindakan provokatif oleh Bupati Bulukumba yang berujung pemukulan dan penganiayaan terhadap kader PMII Bulukumba.
Ketua PKC PMII Sulsel, Muhtar Mursalim mengatakan laporan PMII Bulukumba sampai saat ini belum juga di proses oleh Polres Bulukumba dan mendesak Polda Sulsel untuk mengambil langkah tegas atas laporan PMII Bulukumba.
“Polda Sulsel harus segera turun tangan dikarenakan melihat Polres Bulukumba hanya diam tanpa ada kejelasan terkait kasus ini,” jelas Muhtar.
Lanjut Muhtar, PMII se-Sulsel akan kembali turun aksi di depan Mapolda untuk mengingatkan kembali bahwa kasus ini belum juga berjalan sesuai prosedur hukum yang ada.
“Kami telah memberikan insturksi untuk aksi perhari ini untuk kembali mengepung Mapolda karena belum ada kejelasan hukum terkait pemukulan dan penganiayaan yang di awali dengan tindakan Provokatif oleh Bupati Bulukumba,” lanjutnya.
Muhtar pun menegaskan kepada Kapolda Sulsel untuk turun tangan mengambil alih laporan PMII Bulukumba dikarenakan tidak becusnya Polres Bulukumba dalam mengambil langkah hukum atas laporan PMII Bulukumba Terhadap Bupati Bulukumba.
“Kapolda Sulsel harus segera menindaklanjuti kasus ini, Sebagai penegak hukum Polres Bulukumba tidak boleh hanya berpangku tangan terhadap Kasus tersebut, yang sampai hari ini kami nilai masih tumpang tindih dalam mengambil langkah hukum berdasarkan aturan yang berlaku,” tutupnya.